SMANDA UpDate
Senin (04/11) menurut Sumarsis (Waka Kesiswaan), tidak kondusifnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 2 Purbalingga selama 2 Minggu ini penyebabnya adalah karena adanya sebagian guru yang mengikuti Diklat Lesson Study yang diikuti oleh sekitar 17 guru mapel di SMP Negeri 2 Bukateja dan SMA Negeri 1 Purbalingga.
Minggu pertama selama empat hari tanggal 12-24 Oktober diikuti antara lain guru mapel IPA Fisika, Kimia, Biologi serta mata pelajaran Olahraga, BK, TIK, Bahasa Indonesia yang diikuti di SMA Negeri 1 Purbalingga.
Minggu ke dua tanggal 28-31 Oktober Diklat Lesson Study diikuti oleh guru mapel IPS diantaranya IPS Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan mapel Bahasa Inggris di SMP Negeri 2 Bukateja. Ketika kelas kosong guru hanya bisa memberikan tugas, walaupun sering kali tugas tersebut tidak dikerjakan, tetapi guru tidak bisa memberi sanksi dan juga mengawasi. Sekolah hanya memberi kebijakan mengurangi jam pelajaran menjadi 35 menit setiap satu jam pelajaran untuk mengurangi jam kosong di kelas tidak terlalu lama. Pada hari senin sekolah juga masih pulang awal karena sekolah mengadakan In House Training (IHT) yang diadakan setiap dua bulan sekali dengan tujuan memeriksa setiap guru dalam kelengkapan program.
Senin (04/11) menurut Sumarsis (Waka Kesiswaan), tidak kondusifnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 2 Purbalingga selama 2 Minggu ini penyebabnya adalah karena adanya sebagian guru yang mengikuti Diklat Lesson Study yang diikuti oleh sekitar 17 guru mapel di SMP Negeri 2 Bukateja dan SMA Negeri 1 Purbalingga.
Minggu pertama selama empat hari tanggal 12-24 Oktober diikuti antara lain guru mapel IPA Fisika, Kimia, Biologi serta mata pelajaran Olahraga, BK, TIK, Bahasa Indonesia yang diikuti di SMA Negeri 1 Purbalingga.
Minggu ke dua tanggal 28-31 Oktober Diklat Lesson Study diikuti oleh guru mapel IPS diantaranya IPS Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan mapel Bahasa Inggris di SMP Negeri 2 Bukateja. Ketika kelas kosong guru hanya bisa memberikan tugas, walaupun sering kali tugas tersebut tidak dikerjakan, tetapi guru tidak bisa memberi sanksi dan juga mengawasi. Sekolah hanya memberi kebijakan mengurangi jam pelajaran menjadi 35 menit setiap satu jam pelajaran untuk mengurangi jam kosong di kelas tidak terlalu lama. Pada hari senin sekolah juga masih pulang awal karena sekolah mengadakan In House Training (IHT) yang diadakan setiap dua bulan sekali dengan tujuan memeriksa setiap guru dalam kelengkapan program.
Redaktur: Nurhalisa Tri Padma
Comments
Post a Comment