SMANDA UpDate
Perpustakaan merupakan tempat bagi para
pengunjungnya untuk dapat menikmati berbagai bacaan yang bermanfaat, juga
merupakan fasilitas yang dapat membuat orang yang mengunjunginya dapat menambah
wawasan dari bacaan yang dibaca.
Tentunya setiap perpustakaan memiliki berbagai macam peraturan dari mulai yang umum sampai khusus. Perpustakaan yang dimiliki SMA Negeri 2 Purbalingga mempunyai sebuah peraturan khusus. Yaitu jika meminjam buku pelajaran, maka pada harinya harus segera dikembalikan. Menurut petugas perpustakaan, ini dikarenakan jumlah buku yang terbatas. Untuk kegiatan belajar mengajar, setiap kelas masing-masing mendapatkan separuh dari jumlah buku.
Tentunya setiap perpustakaan memiliki berbagai macam peraturan dari mulai yang umum sampai khusus. Perpustakaan yang dimiliki SMA Negeri 2 Purbalingga mempunyai sebuah peraturan khusus. Yaitu jika meminjam buku pelajaran, maka pada harinya harus segera dikembalikan. Menurut petugas perpustakaan, ini dikarenakan jumlah buku yang terbatas. Untuk kegiatan belajar mengajar, setiap kelas masing-masing mendapatkan separuh dari jumlah buku.
Selain itu, terdapat pula peraturan yang berlaku
bagi seluruh peminjam buku di perpustakaan SMANDA. Yaitu jika terlambat
mengembalikan buku akan dikenakan denda sebesar Rp 200/hari. “Kalau dendanya
terlalu besar tentunya akan memberatkan siswa. Karena pada dasarnya denda
digunakan sebagai peringatan saja agar siswa dapat lebih disiplin sehingga mengembalikan
buku tepat waktu,” ungkap Aan. Uang hasil denda para siswa tersebut digunakan
untuk membeli buku-buku ataupun kelengkapan sarana di perpustakaan. Namun denda
itu sering diabaikan oleh para siswa. “Jadi perlu dinaikkan ya dendanya menjadi
Rp 5000 Ya nanti kita pikirkan,” tutur Aan sambil tertawa dan mengakhiri
percakapan.
Report by Dwi Yuna
Gusmi dan Faros Tri
Redaktur by Widyatri Anggita
Redaktur by Widyatri Anggita
Comments
Post a Comment