SMANDA UpDate
Kamis (12/06) BNN kembali menyambangi SMA Negeri 2 Purbalingga ke dua kalinya dalam rangka mengadakan sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika dikalangan pelajar atau masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan program dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan merupakan program pemerintah untuk mencegah adanya penggunaan narkotika.
SMA Negeri 2 Purbalingga merupakan putaran ke 11 dari 12 putaran dan 12 lokasi yang telah direncanakan yang diantaranya adalah SMA 1 Rembang, SMA Ma'arif Karanganyar, dan SMA Muhammadiyah 4 Kertanegara. Kedatangan BNN ini juga disambut dengan baik oleh berbagai sekolah, beberapa sekolah diantaranya meminta untuk disosialisasikan kembali, namun itu tidak memungkinkan karena anggaran yang disediakan terbatas.
Kamis (12/06) BNN kembali menyambangi SMA Negeri 2 Purbalingga ke dua kalinya dalam rangka mengadakan sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika dikalangan pelajar atau masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan program dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan merupakan program pemerintah untuk mencegah adanya penggunaan narkotika.
SMA Negeri 2 Purbalingga merupakan putaran ke 11 dari 12 putaran dan 12 lokasi yang telah direncanakan yang diantaranya adalah SMA 1 Rembang, SMA Ma'arif Karanganyar, dan SMA Muhammadiyah 4 Kertanegara. Kedatangan BNN ini juga disambut dengan baik oleh berbagai sekolah, beberapa sekolah diantaranya meminta untuk disosialisasikan kembali, namun itu tidak memungkinkan karena anggaran yang disediakan terbatas.
"Mudah - mudahan
dengan adanya sosialisasi ini peredaran dan penggunaan narkotika
semakin berkurang dikalangan manapun", tutur Kuswono Kasi
Pencegahan BNN Kabupaten Purbalingga. Ia juga menambahkan bahwa untuk
menghindari dari penyalah gunaan narkotika, masyarakat dapat
mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang dapat mengisi waktu luang.
Semoga dengan banyaknya partisipasi masyarakat, program Indonesia
bebas narkotika 2015 dapat terlaksana.
Redaktur By Akmal Al Ajial
Comments
Post a Comment